Ngeliat yang rame di tl, eh kalian mulai hafalin Al-Kahfi dahh, syukur alhamdulillah kalau udah hafal, dunia udah makin macem2 aja, setidaknya kita bisa bentengi diri kita sendiri 😭☝
🎶“BEAUTIFUL” (Goblin OST) - Lee Je Hoon’s version 🎵
This is my motivation to pack my bags and go to Korea at the end of February 🥰
January 31, 2026 | 2026 Lee Je Hoon Fanmeeting “Our 20th Moment” 🌹 in Tokyo (Japan)
🎥 Douyin ID 86390864911
#LeeJeHoon#이제훈#FanMeeting2026
Kalau ada pemilihan pemimpin lagi di masa depan, tolong jangan kufur nikmat. Dikaruniai Tuhan akal sama hati nurani tolong dipakai. Itu kan, yang buat kita berbeda dengan hewan?
Kebodohan dan tidak kompeten sudah membunuh banyak orang.
1006 orang meninggal. Belum ada yang dipenjara. Belum ada status bencana nasional. Presidennya sibuk jalan ke luar negeri. Kabinetnya nolak bantuan luar. Menterinya sibuk mantau donasi. DPRnya iri ama influencer yang ke lapangan. Uda gila negara ini
Jumlah korban meninggal dunia dalam banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat telah menembus 1.006 jiwa, Sabtu (13/12) petang. Adapun jumlah pengungsi nyaris menembus angka satu juta di tiga provinsi. bbc.com/indonesia/arti…
Sedih, negara sebesar ini ternyata harus donasi untuk bantu warganya sendiri.
Negara yang memungut pajak dari rakyat, tapi sekarang minta donasi ke rakyat.
Ironi tingkat dewa.
Ini kesaksian ustadz Salim Fillah, demikian pula kesaksian sahabat saya yg baru kmaren bisa mengungsi ke Medan..
Siapa yg benar2 memeluk mereka yg mjd korban??
Kita..., kita semua,hny Kita lah yg bisa saling tolong menolong, rakyat RI yg sepenanggung se penderitaan.
Donasi Menteri: Kedermawanan atau Penyimpangan Tata Kelola Negara?
Penggalangan dana Rp75,85 miliar dalam satu jam oleh Menteri Pertanian mungkin terlihat sebagai aksi kemanusiaan yang spektakuler/heroik. Tetapi ketika donasi publik dihimpun melalui rekening “Kementan Peduli” dan dipimpin langsung seorang pejabat aktif, kita harus berhenti bertepuk tangan dan mulai bertanya: sejak kapan kementerian diberi mandat menggalang dana publik? Undang-Undang 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) dan Permensos 8/2021 dengan jelas mensyaratkan izin resmi, mekanisme pelaporan, serta penyelenggara yang berbadan hukum seperti ormas atau lembaga kemanusiaan. Kementerian bukan salah satunya. Tidak adanya informasi bahwa Kementan mengantongi izin PUB atau menggunakan skema resmi seperti Pooling Fund Bencana membuat aksi ini rawan dianggap berjalan di luar koridor hukum yang dibuat negara sendiri.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Transparansi yang seharusnya menjadi fondasi setiap pengelolaan dana publik justru absen: hingga kini daftar donatur dan rinciannya belum dipublikasikan, sehingga publik tidak dapat memverifikasi siapa yang menyumbang dan berapa besarannya. Rekening yang digunakan berada di bawah kementerian, bukan rekening lembaga sosial independen atau yayasan kemanusiaan yang lazim diaudit secara rutin. Ketertutupan ini bukan sekadar “kurang ideal”, tapi menciptakan ruang spekulasi, karena tanpa data, publik mustahil dapat memastikan bahwa penggalangan dana tersebut bebas dari potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan. Jika penggalangan dana dilakukan secara sah, transparansi semacam ini seharusnya menjadi kewajiban dasar, bukan aspek yang diabaikan.
Ironinya semakin mencolok jika kita melihat APBN 2025. Pemerintah memangkas anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 43%, sekaligus mengurangi alokasi pendidikan dan program strategis non-MBG. Negara sengaja melemahkan garda depan penanggulangan bencana, lalu pejabatnya tampil sebagai penyelamat dengan mengumpulkan donasi swasta. Ini bukan solidaritas; ini akibat dari prioritas fiskal yang keliru. Rakyat dipaksa menanggung dua beban: membayar pajak untuk negara yang lalai membiayai fungsi dasarnya, lalu menyumbang lagi untuk menutup lubang yang ditinggalkan oleh kebijakan itu sendiri.
Karena itu, aksi donasi seorang menteri bukan hanya persoalan etika pribadi, namun ini adalah gejala penyakit sistemik dalam tata kelola negara. Kita tidak sedang melihat negara yang kuat dan responsif, tetapi negara yang makin nyaman melanggar aturan buatannya sendiri ketika merasa terdesak. Bantuan yang sampai ke korban pantas dihargai, tetapi caranya tidak boleh dibiarkan menjadi preseden. Jika pejabat publik bisa menggalang dana puluhan miliar tanpa izin PUB, tanpa audit independen, dan tanpa koridor transparansi, maka batas antara kekuasaan dan uang menjadi kabur. Dan ketika batas itu kabur, negara sedang membuka pintu bagi masalah yang jauh lebih besar daripada banjir yang sedang ditangani.
239K Followers 5K Following☆AUTOMENFESS to discuss anything about BEAUTY☆ MADE FOR ALL GENDERS • Managed by @ombbcrews • MEDPAR/INQ: [email protected] • Kirim menfess ke https://t.co/oiD0so4000