Teman-timun-sari-roti. Izin mengimbau dan perlu diingat bahwa MDR seharusnya dibebankan kepada penyedia/merchant, namun jika ingin tetap dibebankan ke client silakan saja tetapi harus sesuai dengan ketentuan maksimal 0.7% / maks 1% ini ya. Jangan 10% nya dari MDR tersebut.
1
113
37
11K
25
Download Image
Tolong jangan memanfaatkan client alih-alih MDR tersebut ya. Disarankan jika memang MDR ditanggung client adanya consent terlebih dahulu, contoh: “Ada fee tambahan (sekian) jika memakai QRIS, apakah tidak apa-apa?” atau bisa juga menaruh di TNC managerial/carrd kalian ya.